Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendes Apresiasi Program Bekerja Gagasan Menteri Amran

Rabu, 08 Agustus 2018 – 07:24 WIB
Kemendes Apresiasi Program Bekerja Gagasan Menteri Amran - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi program Bekerja di Surabaya, Selasa (7/8). Ist for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) yang digagas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Program Bekerja dinilai memiliki korelasi yang sangat signifikan dengan prioritas pembangunan desa, yaitu menjadikan desa mandiri.

"Saat ini, 82,7 persen desa-desa di Indonesia adalah petani, dalam artian, kalau kami bisa tingkatkatkan sektor pertanian di Indonesia, maka kesejahteraan desa akan meningkat," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi program Bekerja di Surabaya, Selasa (7/8).

Pada rakor ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementan dengan Kementerian Sosial dan Kemendes PDTT tentang sinergi kegiatan Bekerja.

Anwar membeberkan ada tiga program Kemendes yang disebut sangat signifikan dengan program Bekerja. Pertama, Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

Anwar menjelaskan, dengan mengenal produk andalan masing- masing kawasan pedesaan, Kementan melalui program Bekerja dapat dengan mudah mengucurkan bantuan, misalnya ayam, kambing dan tanaman hortikultura.

"Dengan demikian desa diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembagunan di desa, menguatkan pembangunam daerah dan yang terpenting menurunkan angka kemiskinan," terang Sanusi.

Kedua, lanjut Anwar, program Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dapat berperan maksimal dalam mendorong keunggulan masing-masing desa. Dari menyediakan benih, pupuk hingga menjadi wadah untuk membeli hasil petani.

"Ketiga adalah embung. Jika embung berhasil maka sektor pertanian sukses," tuturnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementan dengan Kementerian Sosial dan Kemendes PDTT untuk sinergitas kegiatan Bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News