Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Belum Tahu Kasus Korupsi di USU

Sabtu, 12 Juli 2014 – 03:49 WIB
Kemendikbud Belum Tahu Kasus Korupsi di USU - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, mengaku belum tahu ada kasus  dugaan korupsi anggaran pendidikan tinggi (Dikti) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Universitas Sumatera Utara (USU) yang saat ini ditangani kejaksaan agung.

Sebagai pihak yang punya tugas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri (PTN), Haryono mengaku sudah melakukan pemeriksaan rutin ke semua PTN. Hanya saja, karena begitu banyak PTN dan begitu banyak kasus, pemeriksaan kurang fokus. Dia mengapresiasi aparat hukum yang bisa menemukan dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri, seperti di USU.

"Memang selama ini, di perguruan tinggi negeri itu, sebelum saya masuk (menjadi Irjen, red), banyak sekali masalah. Sekarang berkurang tapi memang masih ada. Saya belum tahu kalau yang terbaru ada di USU," ujar Haryono Umar kepada JPNN kemarin (11/7).

Seperti diketahui, selain di USU, yang terbaru kasus di Universitas Indonesia (UI), dimana Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid yang menjadi tersangka korupsi, tak lama lagi akan menjadi terdakwa. Ini seiring rampungnya berkas penyidikan atas tersangka dugaan korupsi proyek teknologi informasi (TI) perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 itu, yang ditangani Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK).

Haryono mengatakan, dari hasil pemeriksaan rutin di semua perguruan tinggi negeri, baik yang dilakukan pihaknya maupun BPK, cukup banyak sekali temuan. Apakah temuan sekedar masalah administrasi atau terindikasi sengaja korupsi?

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, "Kalau kasusnya sudah ditangani aparat hukum, ya berarti ada kesengajaan untuk melakukan korupsi".

Dia memberi contoh penggunaan anggaran negara yang dilakukan kalangan kampus, yang sudah marak terjadi. Yakni penelitian-penelitian dilakukan, dengan membuka rekening pribadi. "Mereka menganggap hal-hal seperti itu lumrah, yang penting penelitian jalan. Padahal ini uang negara, potensi penyelewengan ada di situ," cetusnya.

Haryono mengaku kewalahan mengawasi pengelolaan keuangan di lingkungan kemendikbud, yang dikatakan cakupannya cukup luas. "Sebelum saya masuk, disclaimer itu, sekarang mulai membaik. Tapi memang masih banyak masalah," ujarnya.

JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, mengaku belum tahu ada kasus  dugaan korupsi anggaran pendidikan tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News