Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Gandeng Netflix Terkait Program BDR, Begini Respons Ali Gerindra

Selasa, 23 Juni 2020 – 09:54 WIB
Kemendikbud Gandeng Netflix Terkait Program BDR, Begini Respons Ali Gerindra - JPNN.COM
Ilustrasi Netflix. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni merespons langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi COVID-19.

Politikus Gerindra itu memberikan sejumlah catatan terkait langkah Kemendikbud yang menggandeng penyedia layanan streaming asal Amerika Serikat itu. Antara lain soal kepatuhan pajaknya yang disorot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Dari data Kemenkeu, khususnya PMK No. 48 tahun 2020 yang mengatur tentang penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi subjek pajak luar negeri, Netflix belum memenuhi kewajibannya kepada negara," ucap Ali kepada jpnn.com, Selasa (23/6).

Legislator asal Banten ini juga menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. Termasuk, status karyawan yang bekerja di platform digital tersebut.

Ali Gerindra menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. Termasuk, status karyawan yang bekerja di platform digital tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News