Kemenhan: Pertahanan Negara Bersifat Semesta
Seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional ini didayagunakan bagi upaya pertahanan.
Kemenhan menyebut yang dimaksudkan dengan kewilayahan adalah gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah NKRI sesuai dengan kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus sebagai negara maritim.
Penyelenggaraan pertahanan negara ditujukan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Model kesemestaan menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.
Upaya pertahanan yang bersifat semesta ini merupakan model yang dikembangkan sebagai pilihan bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Kemenhan menegaskan sistem pertahanan semesta ini mengintegrasikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter, melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang kuat dan disegani serta memiliki daya tangkal yang tinggi.
Pembangunan kekuatan pertahanan ini dipersiapkan secara dini, yang berarti sistem pertahanan semesta dibangun secara berkelanjutan dan terus-menerus, untuk menghadapi berbagai jenis ancaman baik ancaman militer, nonmiliter, maupun hibrida.(fri/jpnn)