Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan, yang selama ini direncanakan pemerintah untuk ditawarkan ke Jepang hanyalah kereta kecepatan normal.
Prasetyo mengungkapkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian 2007 menyatakan hanya ada dua istilah kereta api.
"Hanya ada dua istilah sesuai Undang-Undang itu, pertama kereta dengan kecepatan normal, baru kalau di atas 200 km/jam itu yang dinamakan kereta cepat," kata Prasetyo di Kementerian Perhubungan, Rabu (23/11).
Prasetyo menambahkan konsep proyek yang akan ditawarkan ke Jepang adalah revitalisasi jalur eksisting.
Dengan peningkatan kemampuan rel, diharapkan kecepatan kereta bisa bertambah.
Nantinya, jalur Jakarta-Surabaya akan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan mencapai 150 km/jam.
"Jadi lebih tepat itu kereta dipercepat dengan berhenti di Semarang, Jakarta-Surabaya bisa 5-6 jam, jadi kompetitif dengan pesawat," paparnya.