Kemenhub Tunjuk Pelindo III Layani Jasa Pandu dan Tunda di Selat Malaka
jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menunjuk Pelindo III untuk memberikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Selat Malaka, Selat Phillip, dan Selat Singapura.
Kawasan perairan tersebut dinyatakan sebagai wilayah perairan pandu luar biasa alur pelayaran Traffic Separation Scheme (TSS) yang berbatasan dengan batas negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.
Penunjukkan tersebut berdasarkan SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang diserahkan Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub Agus Arifianto kepada Direktur Teknik Pelindo III Joko Noerhudha, yang didampingi Direktur Utama Pelindo Marine Service Eko Hariyadi Budiyanto, di Surabaya, Selasa (18/2).
Nantinya, anak usaha Pelindo III, yakni Pelindo Marine Service akan menjadi ujung tombak pelayanan, sekaligus membawa perseroan semakin mapan menggarap pasar internasional.
“Ini merupakan momen bersejarah, setelah melalui berbagai tahapan yaitu evaluas ikinerja, sarana prasarana, dan SDM. Pelindo III dipercaya untuk melayani pemanduan, terutama di TSS. Hal ini penting karena pasar global semakin bersaing. (Layanan pemanduan perairan Selat Malaka) harus dilaksanakan dengan service excellent,” kata Agus.
“Dengan diberikannya SK oleh pemerintah kepada Pelindo III, maka Pelindo III melalui Pelindo Marine Service, sebagai BUMN akan semakin dipercaya oleh operator atau agen kapal-kapal internasional untuk menggunakan jasa pandu dan kapal tunda Indonesia dalam melayari Selat Malaka dan sekitarnya dengan aman dan selamat,” imbuhnya.
Selain itu, Pelindo III juga akan terus mendorong anak usahanya untuk mengembangkan bisnis di luar captive market-nya.
"Salah satunya dengan terus berinovasi agar bisa memberikan addedvalue kepada pengguna jasa global. Ini juga merupakan wujud ekspansi BUMN ke pasar internasional,” kata Joko.