Kemenhut Laporkan 13 Kepala Daerah ke KPK
Selasa, 15 Mei 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menuding otonomi daerah telah mempercepat proses kerusakan hutan. Hal Ini diakibatkan banyaknya hutan lindung yang berubah fungsi karena Pemerintah Daerah mengobral izin ke pihak swasta untuk memanfaatkan hutan.
Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori mengatakan, di era otonomi daerah saat ini pengawasan dan perijinan kehutanan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah. "Akibatnya, yang terjadi dilapangan banyak ijin yang dikeluarkan dan mengalihkan fungsi lahan menjadi perkebunan ataupun perumahan sebagai akibat dari mudahnya mengeluarkan ijin dan pengawasan yang sangat lemah," kata Darori dalam acara launching kebijakan baru tentang hutan bernilai konservasi tinggi di Jakarta, Selasa (15/5).
Diterangkan Darori, saat ini telah ada sekitar 10 juta lahan hutan lindung yang sudah berubah peruntukannya menjadi lahan pertambangan. Misalnya, yang terjadi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Menurut Darori, hal itu menunjukkan adanya pembiaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengeluarkan ijin sehingga fungsi hutan lindung menjadi beralihfungsi.
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menuding otonomi daerah telah mempercepat proses kerusakan hutan. Hal Ini diakibatkan banyaknya hutan lindung yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:35 WIB - Humaniora
Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:15 WIB - Humaniora
Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kelemahan Timnas Filipina Dibongkar Pemain Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:29 WIB - Sepak Bola
Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Dominan, tetapi
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:06 WIB - Kriminal
Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 20 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB