Kemenkes: Lima dari 10 Ibu Hamil Anemia Berpotensi Lahirkan Anak Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyebutkan sekitar lima dari 10 ibu hamil di Indonesia yang mengalami anemia atau kurang darah berpotensi melahirkan anak stunting (pendek/kerdil).
"Ibu hamil 48,6 persen itu anemia. Kalau diasosiasikan kekurangan darah atau anemia, ini berakibat pada stunting, ya stuntingnya juga akan tinggi," kata Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Dhian Probhoyekti di Jakarta, Selasa (14/1).
Stunting merupakan kondisi seorang anak yang tidak mendapatkan asupan gizi yang baik atau masalah kekurangan gizi kronik pada masa awal pertumbuhannya. Umumnya, anak stunting memang berperawakan lebih pendek dari tinggi badan normal untuk anak seusianya.
Stunting tentu sangat mengancam masa depan anak. Karenanya, kata Dhian, ibu hamil sangat dianjurkan mengonsumsi tablet tambah darah yang berisi suplemen gizi mikro berupa zat besi dan asam folat.
Tablet tambah darah ini sebenarnya telah disediakan secara gratis oleh pemerintah bagi ibu hamil yang memeriksakan kandungannya ke Puskesmas. Sayang, banyak ibu hamil yang enggan mengonsumsi tablet penambah darah itu.
Dhian meminta kepada para kader dan tenaga kesehatan di Puskesmas untuk lebih edukatif memberikan penjelasan pada masyarakat agar tablet tambah darahnya benar-benar diminum.
Dia menyebut, ibu hamil disarankan untuk mengecek kadar sel darah merah atau Hb minimal dua kali selama masa kehamilannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah melahirkan anak stunting dan juga agar tidak terjadi perdarahan saat persalinan.
Dhian menerangkan pemerintah daerah juga memiliki peran untuk mengajak masyarakatnya agar mengonsumsi makanan bergizi dan juga tablet tambah darah bagi ibu hamil.