Kemenkes Tertibkan Tukang Gigi
Minggu, 18 Maret 2012 – 07:49 WIB
"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang kompeten untuk kesehatan gigi dan mulut. Menurut fakta di lapangan, banyak tukang gigi yang sudah melakukan hal-hal di luar kewenangan mereka. Mereka melanggar UU Praktek Kedokteran. Para tukang gigi tersebut akan ditertibkan,"jelas Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Ditjen Bina Upaya Kesehatan Dedi Kuswenda di gedung Kemenkes, kemarin (17/3).
Dedi menuturkan, kewenangan tukang gigi sejatinya hanya mencakup membuat gigi tiruan lepasan dari akrilic sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan. Namun, kenyataannya para tukang gigi tersebut melakukan lebih dari itu. Bahkan melakukan tindakan-tindakan medis yang seharusnya hanya boleh dilakukan dokter gigi. Hal tersebut bisa membahayakan pasien.
JAKARTA - Praktek tukang gigi cukup menjamur di sejumlah wilayah di Indonesia. Para tukang gigi yang menyebut dirinya ahli gigi tersebut sejatinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:11 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:19 WIB - Hukum
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:30 WIB - Olahraga
Menjelang Final Lawan Madura, Pelatih Persib Bojan Hodak Berikan Instruksi Khusus ke Pemain
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:26 WIB