Kemenkes Tetap Kampanye Imunisasi MR Fase 2
”Merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat untuk melindungi anak-anak dan masyarakat Indonesia dari bahaya penyakit campak dan rubella. Kita perlu mempertimbangkan dampak penyakit campak dan rubella pada generasi penerus bangsa apabila tidak diiakukan vaksinasi MR,” ungkap Nila.
Menkes juga berpesan agar sosialisasi dilakukan dengan pendekatan secara persuasif. Selain itu masyarakat diberikan pemahaman kenapa harus dilakukan vaksinasi ini. Tujuannya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi MR.
Jumat lalu (3/8), Nika didampingi Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Anung Sugihantono, telah bertemu dan berkonsultasi secara langsung dengan pimpinan MUI terkait permohonan fatwa tentang pelaksanaan kampanye imunisasi MR Fase 2. Pertemuan tersebut telah menyepakati bahwa Kementerian Kesehatan tetap melaksanakan Kampanye Imunisasi MR Fase 2 dalam kurun waktu dua bulan Agustus s.d. akhir September.
Sementara itu Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak FKUI dr Soedjatmiko SpA mengatakan bahwa badan kesehatan dunia WHO telah merekomendasikan penggunaan vaksin MR dari India. Vaksin MR sendiri hanya diproduksi oleh tiga negara, yakni India, Tiongkok, dan Jepang. ”Menurut data WHO per 15 Juli , sudah ada 63 negara yang melakukan vaksin MR,” ucapnya. (lyn)