Kemenkeu Buka-bukaan soal Strategi Reformasi Subsidi Energi
"Ini mengakibatkan beban kompensasi yang menyebabkan terdapat selisih antara tarif yang dibayarkan pelanggan nonsubsidi dengan tarif keekonomian listrik. Ini memang akan memberatkan," katanya.
Febrio menambahkan Indonesia pernah melakukan subsidi energi pada 2015.
Kebijakan itu, lanjut dia, mampu menurunkan anggaran subsidi energi dari Rp 341 triliun menjadi Rp 119 triliun pada 2014.
"Menghemat anggaran subsidi hingga 65 persen dalam satu tahun," ucapnya.
Pada 2017 pemerintah melakukan reformasi subsidi energi, yakni listrik sehingga hanya pelanggan rumah tangga 900 VA yang listriknya disubsidi oleh pemerintah atau 40 persen dari masyarakat termiskin yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Penghematan tersebut pun memungkinkan pemerintah membelanjakan lebih banyak untuk infrastruktur dan bantuan sosial, serta menambah anggaran untuk kesehatan dan pendidikan," tegas Febrio. (mcr10/jpnn)