Kemenko PMK Bahas Upaya Tingkatkan Akses Digital dan Internet untuk Disabilitas
“Dengan adanya web yang ramah disabilitas agar mereka bisa mengakses informasi lebih mandiri,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Bidang Multimedia Teknologi Informasi Persatuan Wartawan Indonesia Auri Jaya menuturkan bahwa secara aturan dan regulasi mengenai disabilitas Indonesia dapat dikatakan cukup baik.
Namun, dalam penerapannya justru sedikit tertinggal dari negara lain. Dia membandingkan dengan Jerman yang telah memberikan pelajaran mengenai bahasa isyarat sejak para siswa duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
“Ketika mereka belajar membaca, menggambar, mereka juga belajar bahasa isyarat. Meraka diajarkan bagaimana berkomunikasi dengan kaum disabilitas,” ujar Auri.
Pembejalaran itu membuat masyarakat normal tetap bisa berkomunikasi dengan kaum disabilitas. Hal tersebut juga menjadikan kaum disabilitas tak hanya berkomunikasi dengan sesamanya.
“Ketika era digital semua kegiatan ke depannya bergantung dengan software atau digital. Ini perlu bahwa jangan sampai masyarakat disabel terintimidasi dengan perkembangan digital,” tuturnya.
Auri mendorong agar Kemenko PMK segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan pengajaran terhadap kaum disabilitas di sekolah biasa lebih masif.
Walaupun sudah ada Sekolah Luar Biasa (SLB), kaum disabilitas juga harus tetap bisa bersekolah di sekolah biasa.