Kemenko PMK Dorong Percepatan Program Revitalisasi Citarum
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) mengupayakan penyiapan program lintas sektoral untuk mencapai target revitalisasi Citarum.
Hal itu seiring dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Kegiatan yang dilakukan berfokus pada pelaksanaan program Gerakan Pengurangan Risiko Bencana (GPRB) melalui penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana rutin seperti banjir dan longsor.
Gerakan tersebut didesain sebagai bagian aksi nyata Revolusi Mental.
Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menjelaskan, GPRB dilakukan melalui persiapan strategi penanggulangan bencana tingkat desa, pengelolaan peringatan dini, penyiapan jalur evakuasi, penanganan kaum rentan dan disabilitas.
Termasuk di dalamnya peningkatkan kepedulian lingkungan dalam pengelolaan sampah sepanjang DAS Citarum yang juga turut mendukung Gerakan Indonesia Bersih di program Revolusi Mental.
Selama dua hari, Iwan Eka beserta tim melakukan blusukan meninjau aksi nyata kelompok masyarakat.
Kunjungan dilakukan di lima titik yang menjadi lokasi percontohan yakni Kelurahan Pasawahan, Kelurahan Andir, Desa Bojongmalaka, Desa Tegalluar dan Desa Bojongsoang.