Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkominfo Beber Alasan Telegram Tak jadi Diblokir, Oh Ternyata

Jumat, 28 Juni 2024 – 14:00 WIB
Kemenkominfo Beber Alasan Telegram Tak jadi Diblokir, Oh Ternyata - JPNN.COM
Aplikasi Telegram. Foto: Engadget

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah membatalkan rencana pemblokiran paltform media sosial Telegram setelah menerima penjelaskan dari pihak aplikasi pesan singkat itu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani mengungkap keputusan itu diambil setelah pihak Telegram memberikan respons positif peringatan yang diberikan.

"Telegram sudah respons. Kemarin kami minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang dijalin dengan platform pesan instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk meminta platform tersebut kooperatif menutup akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.

Menurut dia, saat ini pihak Kementerian Kominfo telah melayangkan surat peringatan ketiga dan masih menantikan jawaban dari pihak terkait.

Apabila tidak diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu.

"Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar.

Menurut dia, dalam hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemenkominfo mengumumkan telah membatalkan rencana pemblokiran paltform media sosial Telegram. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News