Kemenkumham Banding Putusan Remisi
Jumat, 09 Maret 2012 – 09:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) masih menganggap pengetatan remisi koruptor adalah hal baik. Oleh sebab itu, kementerian pimpinan Amir Syamsuddin itu memastikan tidak bakal menyerah begitu atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah banding dipastikan bakal ditempuh agar koruptor sulit mendapat remisi. Kepada Jawa Pos, Wamenkumham Denny Indrayana menegaskan bukan tanpa alasan langkah banding diambil. Menurutnya, banding perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa perjuangan antikorupsi harus dilakukan sampai akhir. "Kami taat untuk membebaskan tujuh penggugat yang dimenangkan PTUN per hari ini (kemarin, red)," ujarnya.
Dengan demikian, beberapa koruptor yang remisinya ditunda seperti Paskah Suzetta, Baharudin Aritonang, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sujana dan Teuku M. Nurlif kemarin sudah bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya, mereka yang seharusnya bebas sejak Oktober 2011 masih harus meringkuk dibalik jeruji besi.
Meski mengaku tunduk, Denny menjelaskan kalau pengetatan remisi tidak akan berubah sama sekali. Artinya, mereka yang dianggap penjahat kelas berat tidak akan mudah mendapatkan remisi. Kenapa" Karena menurut mantan staf presiden bidang hukum tersebut, yang dibatalkan PTUN hanya SK pencabutan pembebasan bersyarat saja.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) masih menganggap pengetatan remisi koruptor adalah hal baik. Oleh sebab itu, kementerian pimpinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB