Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkumham Siapkan RUU Badan Usaha yang Terintegrasi

Senin, 11 September 2017 – 19:32 WIB
Kemenkumham Siapkan RUU Badan Usaha yang Terintegrasi - JPNN.COM
Sesditjen AHU Kemenkumham Agus Nugroho Yusup saat membuka Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Badan Usaha di Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/9/). Foto: Kemenkumham

Sedangkan Kasubdit Badan Hukum Ditjen AHU Maftuh mengatakan, sebelumnya dalam rangka mendorong penyusun RUU tentang badan usaha terinitegrasi, Kemenkumham menggelar forum grup diskusi di Bogor, Jumat (8/9). Kegiatan itu diikuti Ditjen AHU, Peraturan Perundang-undangan, Balitbangham, BPHN, serta akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

Maftuh mengharapkan kajian tentang RUU yang terkait badan usaha bisa mewujudkan tertib administrasi pendaftaran badan usaha. Dengan demikian, hal itu bisa mewujudkan suatu sistem administrasi badan usaha yang memiliki single identification number (SIN).

Maftuh menambahkan, SIN badan usaha itu nantinya terintegrasi dengan instansi pemerintahan yang berkepentingan dan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha serta instansi terkait. “Kemudahan ini akan mendatangkan investor dan mempercepat semua pelayanan terkait dengan pengesahan  badan usaha,” ucapnya.

Memang, untuk saat ini masih ada kekosongan hukum akibat tidak berlakunya pendaftaran bagi persekutuan firma dan persekutuan komuditer dalam UU badan usaha. Namun jika RUU badan usaha terintegarasi bisa diwujudkan maka kedua persekutuan tersebut dapat memperoleh kepastian hukum dan bisa memulai pengurusan legalitas dokumen lainnya. 

“Dengan tercapainya sistem administrasi badan usaha maka nantinya data dari  sistem tersebut dapat di-share oleh instansi pemerintah terutama instansi jasa keuangan seperti PPATK guna menelusuri informasi mengenai pemilik manfaat sebenarnya dari badan usaha,” ungkapnya.(adv/jpnn)

Data Bank Dunia menunjukkan di Indonesia masih banyak kendala dalam pengesahan badan usaha dan perizinan untuk investasi.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close