Kemenkumham Usulkan 11 RPP Masuk Prolegnas Pemerintah
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 23:32 WIB
- RPP tentang Fasilitasi Akses terhadap Ciptaan bagi Penyandang Tuna Netra, Kerusakan Penglihatan, Keterbatasan dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio atau Sarana Lainnya.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
- RPP tentang Pengendalian Gratifikasi.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
- RPP tentang Pelayanan Tahanan.
- RPP tentang Penyidikan Tindak Pidana Perusakan Hutan.
- RPP tentang Pendaftaran Merek Internasional.
- RPP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Uang Penghasilan, Uang Kehormatan dan Hak Lain Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
- RPP tentang Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- RPP tentang Administrasi Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.