KemenPAN-RB Bentuk Tim Percepatan Pencapaian Kinerja
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:01 WIB
Menurut Nanik, pembagian tim dilakukan untuk percepatan pencapaian kinerja unit organisasi yang didasarkan pada latar belakang kinerja, bukan individual. Pembagian tim ini berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan beban tugas.
“Akan ada sharing kompetensi untuk saling kerja sama dan saling mengisi antarstaf yang sudah menguasai dengan staf yang masih perlu pemantapan sehingga diharapkan mampu menghasillkan output kebijakan yang terbaik untuk semua stakeholders,” pungkasnya. (esy/jpnn)