Kemenperin Dorong IPS Bermitra dengan Peternak Lokal
Jumat, 30 Maret 2018 – 11:56 WIB
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang peredara susu.
Permentan ini mengamanatkan industri pengolahan susu dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal dalam upaya peningkatan produksi dan kualitas susu segar dalam negeri (SSDN).
Ini juga sejalan dengan target pencapaian kontribusi SSDN sebesar 40 persen pada tahun 2020 dan 60 persen pada 2025. (jos/jpnn)