Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenperin Petakan Sembilan Hambatan Industri Tanah Air

Sabtu, 06 Maret 2021 – 11:08 WIB
Kemenperin Petakan Sembilan Hambatan Industri Tanah Air - JPNN.COM
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada sembilan hambatan pelaku industri pada tahun ini. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sehingga tumbuh dari 89 kawasan industri pada 2016 menjadi 128 kawasan industri pada 2020," sebut dia.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system.

“Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yang ketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur Agus.

Selain itu Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerja sama dengan industri. Secara rutin, Agus mengatakan, Kemenperin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja.

"Pada 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” tegas dia.

Agus menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program subtitusi impor 35 persen bekerja sama antara lain dengan Kementerian Perdagangan.

“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” kata Agus.

Lebih lanjut, kata Agus dalam upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM.

Kementerian Perindustrian memaparkan sembilan hambatan industri dalam negeri. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close