KemenPUPR Diminta Segera Audit Jembatan Widang
jpnn.com, TUBAN - Polri meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera berbenah. Hal itu dipinta setelah adanya insiden jembatan runtuh di Widang, Tuban.
Korps Bhayangkara berharap KemenPUPR mengaudit seluruh jembatan yang ada, khususnya yang bakal dilalui para pemudik nanti.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, audit itu penting dilakukan untuk mengetahui apakah jembatan itu masih layak digunakan atau tidak. Jika nanti dinyatakan tak layak, maka harus dicarikan jalur alternatifnya.
"Audit itu memeriksa kembali seluruh jembatan-jembatan khususnya jelang angkutan lebaran ini dan ini tugas dari KemenPUPR, kami mengharapkan dengan hormat dan sangat ada pengecekan itu,” ujar dia di Mabes Polri, Kamis (19/4).
Di samping itu, Polri akan mengusutnya hingga tuntas. Apakah di balik insiden itu ada unsur kelalaian atau tidak.
“Dalam hal ini kami mempunyai kewenangan apalagi kalau ada korban. Perlu dilakukan penyelidikan kalau memang itu terjadi kelalaian atau kesengajaan kami harus cek,” tegas dia.
Dia menjamin, Polri bakal memproses hukum siapa saja yang nanti diduga bersalah dalam kejadian yang menewaskan dua orang itu.
“Pasti kami kenakan proses hukum,” tegas dia.