Kementan Dorong Ekspor Melalui Perbaikan Pascapanen Kopi
jpnn.com, JAKARTA - Kopi nusantara merupakan salah satu dari sepuluh komoditas unggulan ekspor Indonesia. Neraca nilai ekspor impor kopi Indonesia selama 2017 memperlihatkan positif sebesar 20,27 persen, sedangkan neraca volume menunjukkan 3,55 persen.
Untuk itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan ekspor tersebut semaksimal mungkin.
“Upaya menggenjot ekspor penting dilakukan untuk menciptakan devisa negara. Salah satu faktor yang mempengaruhi ekspor komoditi perkebunan termasuk kopi adalah kualitas atau mutu produk yang dihasilkan,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/8).
Amran menerangkan, upaya penanganan pascapanen harus dilakukan dengan baik. Riil yang terjadi bahwa petani kopi di Indonesia masih mengalami kendala dalam melaksanakan pascapanen yang baik.
“Menyadari akan hal ini, kami melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menerus melakukan fasilitasi sarana pascapanen untuk memperbaiki mutu hasil kopi petani,” sebut Amran.
Amran menambahkan, perbaikan pascapanen juga salah satu upaya untuk meningkatan nilai tambah produk yang dihasilkan petani. Penanganan pascapanen yang baik akan meningkatkan nilai tambah dan juga mendorong perbaikan mutu produk.
Menteri kelahiran Bone ini menambahkan, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi sentra kopi di Indonesia dengan luas areal perkebunan kopi di Jawa Tengah tahun 2017 seluas 39.861 hektare. Dalam upaya mendukung pengembangan kopi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk kegiatan pengembangan pascapanen kopi sejak 2011.
Fasilitasi pascapanen yang berupa sarana pascapanen kopi baik untuk pengolahan basah maupun kering dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mendorong petani melakukan praktik pascapanen kopi yang baik dan benar.