Kementan Dorong Kemandirian Petani Melalui PEDA KTNA 2023
Bustanul menekankan pentingnya pemberdayaan kelembagaan petani agar menjadi organisasi yang kuat dan mandiri dalam bentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang berbadan hukum seperti Koperasi Tani, Badan Usaha Milik Petani (BUMP), PT dan CV yang dikelola oleh petani.
Bustanul menyampaikan peran penting penyuluh pertanian swadaya dalam pembangunan pertanian sebagai pendampingan program pembangunan pertanian. Melalui peran tersebut sebagai wujud nyata kemitraan KTNA dengan pemerintah.
“Saya berharap PEDA XV ini dapat dijadikan momen untuk memodernisasi pembangunan pertanian di Provinsi Sumatera Selatan, melalui pendekatan kawasan yang memenuhi skala ekonomi,” kata Bustanul. (rhs/jpnn)