Kementan Dorong Percepatan Sergap di Sub Divre Bojonegoro
Total kontrak yang disepakati sebanyak 810 ton beras, terdiri dari 410 ton beras di Kabupaten Bojonegoro dan 400 ton di Kabupaten Lamongan.
Ketujuh mitra yang menyepakati kontrak tersebut adalah UD Sekar Padi Kecamatah Kapas Kabupaten Bojonegoro sebanyak 60 ton, UD Barokah Alam Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro sebanyak 50 ton, UD Barokah Dwi Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro sebanyak 150 ton, UD Margo Rukun Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro sebanyak 100 ton, UD Diana Lestari Kecamatan Sumber Adem Kabupaten Bojonegoro sebanyak 50 ton, UD Barokah Kecamatan Kembang Bau Kabupaten Lamongan sebanyak 300 ton, dan UD Tiga Saudara Kecamatan Kembang Bau Kabupaten Lamongan sebanyak 100 ton.
Percepatan serapan gabah/beras perlu dan harus dilakukan dalam upaya penguatan Cadangan Beras Pemerintah, tidak hanya untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Kabupaten Bojonegoro, tetapi Nasional.
Hal ini mengingat Subdivre Bojonegoro merupakan wilayah strategis, wilayah sentra produksi utama Jawa Timur yang tentunya menjadi barometer Nasional.(jpnn)