Kementan Dorong Petani Tetap Produktif meski Kemarau
jpnn.com, JAKARTA - Musim kemarau tak menyurutkan petani Indonesia untuk berproduksi padi. Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong semangat para petani dengan beberapa strategi agar tetap bisa mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
Tidak hanya mendorong pemaksimalan lahan sawah dengan mekanisasi penyediaan air, tetapi juga melalui upaya untuk memanfaatkan lahan rawa dan lahan kering.
Data Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menyebutkan bahwa luas lahan sawah di Indonesia mencapai 8.186.469 hektare. Pada saat musim kemarau, lahan sawah masih dapat tetap dioptimalkan untuk menanam komoditas pangan, namun perlu diimbangi dengan upaya untuk penyediaan air.
“Pada musim kemarau, produksi padi sawah dapat diantisipasi dengan memanfaatkan embung, bendungan dan waduk. Selain itu, perbaikan sistem irigasi cukup bisa mengantisipasi dampak kekeringan,” kata Sumarjo Gatot Irianto Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementan pada Senin (03/09/2018).
Menurutnya selama masih ada sumber air, menanam komoditas pangan di lahan sawah justru bisa meningkatkan kualitas produksi. “Sinar matahari pada musim kemarau cukup panjang sehingga cukup baik untuk fotosintesis. Proses pengeringan juga lebih mudah dan menghemat biaya. Selain hasil yang lebih bagus, serangan hama penyakit relatif berkurang,” terang Gatot.
Selain lahan sawah, Kementan juga mendorong petani untuk memanfaatkan lahan rawa yang pada musim kemarau biasanya akan surut. Gatot menambahkan, lahan rawa sebagai lahan sub optimal memiliki potensi luas 12,3 juta hektare, namun pemanfaatannya belum optimal.
Dari potensi tersebut, baru dimanfaatkan seluas 4.527.596 hektare (36,8%) untuk produksi pertanian. “Ini adalah kesempatan untuk penambahan luas areal tanam baru buat produksi padi di musim kemarau,” tukas Gatot.
Tak mau ketinggalan dengan meningkatnya konsumsi pangan seiring pertambahan jumlah penduduk, Kementan juga berupaya keras memanfaatkan lahan kering. Luas lahan kering di Indonesia juga sangat besar, yakni 28.577.848 hektare termasuk ladang, tegalan dan lahan yang tidak diusahakan menjadi Perluasan Areal tanam Baru (PATB).