Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Lakukan Sinergi dengan Kemendag, Tingkatkan Ekspor Beras Organik

Jumat, 11 Maret 2022 – 12:15 WIB
Kementan Lakukan Sinergi dengan Kemendag, Tingkatkan Ekspor Beras Organik - JPNN.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sinergi. Foto: Kementan

"Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor," cetusnya.

"Keuntungan yang bakal didapat dengan ekspor beras, selain menambah devisa negara juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," sambungnya.

Sebab, kata dia, harga beras organik lebih tinggi dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan mencapai 5 sampai 6 Euro.

Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perikanan dan Peternakan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Eka Purnama membeberkan ekspor beras organik pada 2021 paling besar ke Perancis sebesar 51,5 ton diikuti Amerika Serikat sebesar 50 ton (32%) dan Malaysia sebesar 45,3 ton (29%).

Beberapa negara tujuan ekspor lainnya ialah Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia, dan Australia.

“Terhadap kegiatan ekspor atas barang tertentu, eksportir wajib memiliki perizinan berusaha di bidang ekspor dari Menteri, terdiri dari eksportir terdaftar dan atau persetujuan ekspor," sebutnya.

Eka menjelaskan usulan kebutuhan ekspor diajukan kepada Kementan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Selanjutnya, eksportir berkewajiban menyampaikan laporan realisasi ekspor baik yang terealisasi maupun tidak secara elektronik kepada Menteri.

"Laporan disampaikan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya," kata Eka. (mrk/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sinergi guna meningkatkan ekspor beras organik.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close