Kementan Lakukan Sinergi dengan Kemendag, Tingkatkan Ekspor Beras Organik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sinergi guna meningkatkan ekspor beras organik dan memperkokoh pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, setiap produk yang diekspor harus mengikuti standar, memiliki sertifikasi internasional, dan setiap tahun produk itu dilakukan pemeriksaan mutu.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan ekspor beras organik memiliki segmen pasar tertentu.
Sebab, peluang ekspor beras organik masih terbuka lebar, terutama untuk negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya benar-benar terjaga.
"Keuntungan ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan beras premium," ungkap Suwandi dalam acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani Episode 364, Kamis(10/3) kemarin.
Dia menambahkan beras organik yang diekspor berupa beras putih, hitam, merah, dan coklat.
Menurut dia, beras tersebut diminati kalangan masyarakat tertentu karena beberapa alasan antara lain tidak menggunakan bahan kimia, non GMO, cita rasa yang khas, dan untuk bahan baku jenis makanan tertentu.
Suwandi menekankan peningkatan produksi padi bukan hanya bertujuan untuk konsumsi dalam negeri.