Kementan Realisasikan Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman
jpnn.com, JAKARTA - Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementan mendorong pelayanan publik yang murah dan mudah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Hal itu direalisasikan lewat penurunan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT yang dilakukan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan.
Hak PVT adalah perlindungan khusus yang diberikan oleh Negara terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan untuk mendapatkan Hak PVT harus memenuhi persyaratan baru, unik, seragam dan stabil melalui pemeriksaan administratif dan substantif.
Sejak operasional PVT, jumlah hak PVT yang dikeluarkan oleh Kementan sebanyak 709 yang 55,9 persen dimiliki oleh swasta/industri benih dalam negeri, Lembaga penelitian/pemerintah 25,7 persen, swasta luar negeri 8,7 persen, perseorangan 5,8 persen, dan perguruan tinggi 3,9 persen.
Saat ini hak PVT didominasi oleh swasta sedangkan lembaga penelitian, perseorangan, dan perguruan tinggi masih tergolong rendah.
Rendahnya permohonan dari kelompok litbang, perseorangan, dan perguruan tinggi dikarenakan tingginya biaya pemeriksaan substantif dan biaya tahunan.
"Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT, ujar Leli dalam acara PVTPP On Talk Series 14, Jumat (16/2).