Kementan Siap Memfasilitasi Kerja Sama Petani dan Peternak Ayam
Pada kesempatan tersebut, Diarmita juga mempertemukan langsung peternak ayam mandiri Solo dengan petani jagung Blora. Kemudian dilakukan penandatangan kerja sama antara keduanya.
Menurut dia, itu merupakan langkah konkret memberi kepastian pasar kepada petani dan peternak yang diwujudkan dalam kesepakatan kerja sama penyerapan jagung di antara kedua belah pihak.
“Kesepakatan pembelian jagung petani oleh peternak, dengan Bulog berada di tengahnya, mengatur penyerapan jagung dan pasokan dari Blora ke Solo,” imbuh dia.
Diarmita pun menjelaskan dasar aturan yang digunakan sebagai pedoman harga jagung adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen.
Dalam Permendag ini harga pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen sebesar Rp 3.150 per kilogram dan harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) Rp 4.000 per kilogram.(cuy/jpnn)