Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Produk UMKM Hortikultura

Rabu, 21 Juli 2021 – 20:52 WIB
Kementan Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Produk UMKM Hortikultura - JPNN.COM
Penganan dari olahan hortikultura. Foto: Ditjen Hortikultura

Direktur PPHH Bambang Sugiharto menjelaskan strategi pengembangan hortikultura dalam rangka peningkatan nilai tambah dan daya saing produk hortikultura harus mengedepankan aspek keamanan pangan melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practices (GMP).

Ada 5 (lima) strategi utama yang akan diterapkan, yakni fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan, meningkatkan diversifikasi hasil olahan, kemitraan dengan stakeholder, peningkatan kapabilitas melalui bimbingan teknis, serta promosi dan pemasaran.

“Beberapa contoh pengembangan UMKM yang sukses, yaitu sambal cabai kering Chilia yang dikembangkan Kelompok Wanita Tani Lestari di Grobogan. Ada juga produk jahe merah, pisuke (pisang susu keju) di Gorontalo dan Hunay yang dikembangkan oleh UMKM asal Probolinggo,” tambah Bambang.

Keamanan Pangan Produk Dibuktikan dengan Izin Edar

Demi menjamin keamanan pangan, setiap pangan segar maupun olahan asal tumbuhan, termasuk produk hortikultura yang beredar di wilayah NKRI wajib memiliki izin edar.

Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah menjelaskan bahwa pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan.

"Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan," beber Anisyah.

Anisyah melanjutkan untuk mendapatkan izin edar, produk harus memenuhi syarat keamanan, mutu, gizi, standar label, dan cara produksi/distribusi pangan olahan yang baik. Keuntungan dari memiliki izin edar adalah produk beredar secara legal, produk telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pemasaran produk.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap memberikan bimbingan dan pembinaan kepada petani di masa pandemi Covid-19 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close