Kementan Terapkan Budi Daya Ramah Lingkungan
Dalam keterangan tertulis dia menambahkan bahwa untuk buah-buahan berfokus pada komoditas yang berpotensi ekspor seperti mangga, manggis, pisang, salak dan nanas serta komoditas subtitusi impor yaitu jeruk.
Peran BPTPH sendiri sangat penting untuk mencapai target- target tersebut, khususnya dalam pengawalan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan budidaya secara ramah lingkungan, sehingga kualitas produk dapat ditingkatkan.
Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf menyatakan meminta kepada semua BPTPH untuk memonitor secara intensif pertanaman hortikultura, sehingga gangguan OPT tidak mengganggu produksi dan mutu produk hortikultura.
"Tahun 2019, Ditjen Hortikultura mendorong petani untuk menerapkan budi daya ramah lingkungan, dengan mengaplikasikan lebih banyak bahan organik dan bahan pengendali biologi, mulai dari persiapan lahan, pemeliharaan, sampai pasca panen," jelasnya.
Selama pertemuan berlangsung, Kepala BPTPH Bali, Nyoman Swastika, mengatakan siap mengawal budidaya hortikultura ramah lingkungan.
"Di Bali, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit dan Klinik Pengendalian Hama Terpadu sudah mampu memproduksi bahan organik dan pengendali biologi, dan siap didistribusikan kepada petani," ujarnya.
Hal sama disampaikan Fence Rompas, Kepala BPTPH Sulawesi Utara, bahwa Pemda Propinsi Sulawesi Utara sangat sejalan dengan target Kementan dalam menerapkan budidaya ramah lingkungan.
"Hal ini dibuktikan dengan dukungan APBD yang cukup besar dalam pembangunan fasilitas produksi dan penyediaan bahan organik yang akan dibagikan gratis kepada petani di tahun 2019," imbuhnya. (adv/jpnn)