Kementan Tindak Tegas Pengedar Benih Bawang Putih Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melaui Direktorat Jenderal Hortikultura menegaskan akan menindak tegas penangkar dan pengedar benih bawang putih palsu, yang meresahkan masyarakat. Hal ini ditekankan agar target swasembada bawang putih 2021 tetap dilakukan dengan menjaga dan melindungi kualitas produksi dalam negeri.
Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 807/RC.210/D/08/2018 yang meminta seluruh dinas pertanian sentra bawang putih untuk mewaspadai peredaran benih palsu. Dalam surat tertanggal 24 Agustus 2018 itu tertuang bahwa jika ditemukan indikasi benih palsu agar segera berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Hortikultura c.q. Direktorat Perbenihan Hortikultura atau Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing.
Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menegarai bahwa sejumlah pihak mulai memanfaatkan situasi terkait tingginya permintaan akan benih bawang putih. Menurut catatan, beberapa Dinas Pertanian di Sulawesi bahkan sudah minta kepada penyedia barang untuk mengganti benih yang diduga palsu. Beberapa dinas juga berani memutus kontrak pengadaan benih yang dipastikan palsu.
“Kebutuhan benih yang tinggi saat ini, ternyata memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih," kata Suwandi.
Menurut Suwandi, titik kritis utama pengembangan bawang putih adalah penggunaan benih lokal yang sudah terdaftar atau benih impor yg sudah direkomendasikan Kementan. Modusnya antara lain dengan memalsukan label Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB), atau menjual bawang putih konsumsi sebagai benih serta mengoplos benih dengan bawang putih konsumsi.
“Ada juga yang labelnya benar tapi isinya dalam karung ternyata palsu atau oplosan. Motifnya tak lain meraup untung besar dari selisih harga bawang putih untuk benih dan konsumsi,” ucap Suwandi.
Suwandi menekankan secara awam mungkin agak sulit dibedakan, tapi petugas Kementan di pusat hingga daerah sudah bisa mengidentifikasi keaslian benih tersebut. Jika terbukti, secara internal Kementan memastikan akan black list penangkar dan pengedar benih palsu tersebut. Lebih lanjut akan dikirim dan laporkan pada pihak berwajib untuk ditindak tegas pelakunya.