Kementan Upayakan Kejar Target Indonesia Bebas Rabies 2030
Dengan adanya penambahan wilayah tertular tersebut tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies di Indonesia pada tahun 2030.
“Untuk itu Ditjen PKH beserta pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya pengendalian antara lain surveilans, vaksinasi, pengendalian populasi, pengawasan lalu lintas, penambahan dan pelatihan sumber daya manusia hingga kerja sama lintas sektor dengan kementerian terkait, khususnya dalam pelaksanaan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT),” urai Ketut.
BACA JUGA : Waspada! Poso Termasuk Daerah Endemis Rabies
Kemudian, Dirjen PKH menjelaskan bahwa sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pengendalian rabies, perlu dilakukan kajian dan identifikasi faktor utama yang menyebabkan penyebaran penyakit.
Peduli dengan hal tersebut, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) bersama Kementan, dengan dukungan dari Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air Australia mengadakan Rabies Risk Assessment Workshop di Denpasar Bali pada 6 hingga 8 Maret 2019 yang diikuti oleh peserta negara kepulauan di Asia Tenggara, Timor Leste, dan Papua New Guinea.
Untuk peserta dari Indonesia diwakili dari Ditjen PKH dan perwakilan dari wilayah tertular yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan ini dilakukan kaji ulang tentang status penyakit rabies di suatu wilayah, menguraikan tentang pergerakan anjing dan identifikasi jalur risiko yang berpengaruh terhadap penyebaran.
“Lalu mengidentifikasi sirkulasi virus yang mengakibatkan rabies pada anjing untuk mendapatkan rekomendasi tindakan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang dibutuhkan,” tandas dia. (cuy/jpnn)