Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Patrol Taru di Badung
jpnn.com, BALI - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru, di Bali Nusa Dua Convention Hall, Jumat (13/11).
Patrol Taru merupakan program gagasan Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong secara langsung oleh Dirjen Budi.
"Program ini diluncurkan pertama kali di Kota Medan pada 2018 dan saat ini dikembangkan untuk Kabupaten Badung, dan nanti Kota Malang," ujar Dirjen Budi ketika memberikan sambutan.
Dirjen Budi menjelaskan bahwa Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang, dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kabupaten/kota.
“Dengan tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif, akan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan,” jelas Budi.
Dirjen Budi menilai bahwa peran masyarakat dalam mengembangkan aplikasi ini sangat besar. Dia menegaskan bila ada yang bilang masyarakat tidak boleh ikut serta dalam aplikasi ini, maka itu bohong, karena concern Kementerian ATR/BPN adalah masyarakat.
"Tanpa masyarakat aplikasi ini tidak ada artinya. Karena nantinya masyarakat Kabupaten Badung jika menemukan penataan ruang yang melanggar, bisa difoto kemudian di-upload di aplikasi Patrol Taru dan pemerintah daerah dapat memeriksa laporan dan memberikan tindak lanjut,” ungkapnya.