Kementerian ESDM Tanggapi Pernyataan Mendag Soal Pengurangan Isi Tabung Gas 3 Kg
Agus juga mengatakan alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis.
Untuk mengetahui beratnya pas atau tidak perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.
Dengan demikian ketika berat total dari tabung tidak sampai delapan kilogram, yakni tabung lima kilogram dan gas tiga kilogram, maka gas LPG bisa dikembalikan.
"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis ikut mengawasi dengan menimbang di agen," katanya.
Menurut Agus masyarakat ketika membeli gas 3 kilogram atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya, bisa melaporkan lokasinya untuk dicek.
"Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," katanya.
Sekadar informasi, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kilogram tidak sesuai.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.