Kemkominfo Ajak Masyarakat Dukung KUHP Buatan Indonesia
jpnn.com, BANJARMASIN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mensosialisasikan RKUHP di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melalui Fakultas Hukum.
Sosialisasi RKUHP di ULM Banjarmasin ini melibatkan berbagai elemen masyarakat meliputi akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat umum dengan jumlah lebih dari 300 orang.
Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam, Dikdik Sadaka menuturkan penyesuaian terhadap KUHP sebagai produk hukum zaman kolonial penting untuk dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.
"Kami harap melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham urgensinya dan turut mendukung pembaruan KUHP hasil buatan anak bangsa," jelasnya.
Penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak 1970 hingga 2022. Berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Hal ini melahirkan draf RKUHP terbaru yang mengakomodasi banyak hal dari masukan berbagai pihak.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui. Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia.