Kemkominfo Berangus Ribuan Fintech Ilegal
Jumat, 10 Januari 2020 – 22:26 WIB
Selain itu, pada 2017 lalu Kominfo meluncurkan situs cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Masyarakat juga bisa melaporkan rekening bank yang terkait dengan penipuan, investasi palsu, narkotika hingga terorisme ke situs tersebut. (antara/jpnn)
VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda