Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemkominfo Serahkan Kasus IM2 ke Kejagung

Senin, 23 Januari 2012 – 19:09 WIB
Kemkominfo Serahkan Kasus IM2 ke Kejagung - JPNN.COM
Sedangkan kewajiban PT Indosat Mega Media adalah sebatas sebagai penyelenggara ISP, yaitu kewajiban pembayaran PNBP dalam hal BHP Telekomunikasi dan Kontribusi USO dalam hal menyewa jaringan milik penyelenggara jaringan maka dilaksanakan melalui kerja sama/sewa menyewa. "Berdasarkan regulasi yang ada, Indosat bisa menyewakan frekuensi 3G ke pihak lain, termasuk ke anak usahanya sendiri," tandasnya.

Sementara itu, menyangkut persoalan dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Indosat Mega Media sebagaimana diadukan LSM KTI, hal itu baru diketahui pada saat diminta keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya LSM KTI belum pernah menyampaikan pengaduannya kepada Kementerian Kominfo dan BRTI. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan persoalan hukum penggunaan frekuensi 3G milik PT Indosat Tbk ke anak perusahaannya, PT

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News