Kemnaker Beri Peringatan untuk Seluruh Pengawas Ketenagakerjaan, Mohon Dilaksanakan!
jpnn.com, JAKARTA - Pengawas Ketenagakerjaan merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.
Karena itu, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengingatkan kepada para Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, profesional, dan terpercaya.
"Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat," pesan Dirjen Haiyani saat mewakili Menaker Ida Fauziyah membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan 2022 di Jakarta, Selasa (5/7) malam.
Dirjen Haiyani juga mengingatkan kepada para Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional.
Dia menyampaikan untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Karena itu, dia meyakini upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dengan serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, stakeholder K3, kader norma ketenagakerjaan, kementerian atau dinas terkait, serta akademisi.
"Saya minta (Pengawas Ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antarpengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," pesannya.
Dia menyebutkan jumlah Pengawas Ketenagakerjaan hingga 19 Januari 2022, sebanyak 1.552 orang.