Kemnaker dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ombudsman bekerja sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1).
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan pada 2023 lalu.
Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, " ujar Menaker Ida Fauziyah
Ditegaskan Ida Fauziyah, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.
Menaker Ida Fauziyah menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.