Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja.
"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas," sebutnya.
Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial.
Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan.
"Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)