Kemnaker Gelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor
Sebagai informasi, penyusunan informasi jabatan di 15 sektor tersebut yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan dan penggalian, kesehatan manusia dan aktivitas sosial, hiburan dan rekreasi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin, kontruksi, serta perdagangan besar dan eceran.
Selain itu terdapat sektor reparasi dan perawatan mobil, pengangkutan dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis; dan pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib. (mrk/jpnn)