Kemnaker Ingatkan Ahli K3 Terus Mengawal Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Selain melakukan fungsinya dalam mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, imbuh Sunardi, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3.
Sebab, hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3 sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.
Sunardi juga kembali menekankan bahwa budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi.
Sepanjang 2023, tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.
"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," ungkapnya.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto menambahkan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 dilaksanakan secara simultan di tahun 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi.
Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak empat kali. (mrk/jpnn)