Kemnaker pun Kesulitan Awasi TKA Ilegal asal Tiongkok
jpnn.com - JPNN.Com - Dugaan tentang maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok jadi sorotan banyak kalangan akhir-akhir ini. Ternyata, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pun memang kesulitan mendeteksi keberadaan TKA ilegal yang belakangan ini terungkap di berbagai daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) Kemenaker Maruli Apul Hasoloan mengatakan, pekerja asing yang mau bekerja di Indonesia harus berdasar sponsor dan melalui izin resmi. Dengan demikian warga negara asing (WNA) tidak bisa masuk Indonesia dan langsung bekerja.
Yang jadi masalah memang WNA yang masuk dan bekerja secara ilegal. Kemnaker pun kesulitan mendeteksinya. "Kalau ilegal memang agak susah (mendeteksinya). Kita menyidik dalam hubungan kerja. Kalau TKA harus ada sponsor," kata Maruli dalam dikusi bertajuk Di Balik Serbuan Warga Asing di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).
Namun demikian, katanya, Kemenaker tetap bertanggung jawab soal TKA ilegal. Terungkapnya WNA Tiongkok yang bekerja secara ilegal juga menjadi perhatian pemerintah.
"Memang kita periksa ke perusahaan, ada berbagai cara, ada preventif edukatif, memberi pemahaman soal aturan pada perusahaan. Ada pro-justisia, pengawasan berkala hingga insidentil dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak, red),” ujarnya.
Kemenaker bahkan langsung menindaklanjuti informasi pekerja asing ilegal di Banten dan Jawa Barat. Setelah disidak, memang ditemukan ratusan TKA ilegal. “Di Banten, kami langsung sidak. Di Jabar, kita sidak. Ada 678 ditemukan pekerja tanpa izin. Bekerja tidak sesuai izin juga kami tindak," tambahnya.