Kena e-Tilang Tak Perlu Sidang, Bisa Langsung Bayar ke Bank
Sabtu, 22 September 2018 – 20:22 WIB
Perwira menengah ini menambahkan, sistem penindakan tilang menggunakan teknologi modern ini sudah diterapkan beberapa negara maju di dunia.
Sasarannya pelanggaran marka jalan, melanggar jalur khusus kendaraan (busway), melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lainnya.(cuy/jpnn)