Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kena! Ini Dia Pengendara Moge yang Dikawal Polisi Terobos Ganjil Genap di Bogor

Sabtu, 13 Februari 2021 – 16:11 WIB
Kena! Ini Dia Pengendara Moge yang Dikawal Polisi Terobos Ganjil Genap di Bogor - JPNN.COM
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Kompleks Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2). Foto: ANTARA/HO/Polresta Bogor

"Kami tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim gabungan mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi.

"Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya.

Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.

Susatyo menegaskan, penindakan terhadap tiga pengendara mode tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

Karena itu, kata dia, ketiga pengendara tersebut diserahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polresta Bogor Kota mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk mengidentifikasi pengendara moge yang terobos ganjil genap.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close