Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Hari Ini, NasDem Sentil Pemerintah

Rabu, 01 Juli 2020 – 12:11 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Hari Ini, NasDem Sentil Pemerintah - JPNN.COM
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

"Poin penting yang harus digarisbawahi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas tersebut tidak tepat di tengah situasi kemampuan masyarakat yang belum meningkat serta layanan BPJS Kesehatan yang belum optimal," tegas anak buah Surya Paloh ini.

Mantan legislator di DPR RI juga menyebutkan bahwa MA dalam putusannya mencatat ada masalah di sistem BPJS Kesehatan baik dari sisi kelembagaan, tumpang tindihnya aturan serta masalah di pembuat kebijakan, pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dalam pandangan MA, ketiga hal tersebut menjadikan persoalan sistem dalam tata kelola BPJS Kesehatan.

Selain itu, ada juga sejumlah rekomendasi dari KPK terkait isu reformasi pengelolaan di internal BPJS Kesehatan. Seperti persoalan inefesiensi dan penyimpangan (fraud).

"Masalahnya, paska putusan MA tersebut, saya melihat belum ada iktikad serius untuk melakukan perubahan substansial terkait masalah yang disorot baik oleh mahkamah maupun rekomendasi oleh KPK," katanya mengingatkan.

Okky menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai efektif per Juli ini untuk kelas I dan II, jelas akan membebani peserta di tengah situasi ekonomi yang lesu saat pandemi Covid-19.

Kemudian, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan modifikasi ini secara substansial mengindahkan pertimbangan majelis hakim MA maupun rekomendasi KPK.

Di tengah situasi pandemi saat ini, kata Okky, semestinya BPJS Kesehatan meng-cover biaya rapid test untuk Covid-19 bagi pasien penderita penyakit degeneratif. Menurut dia, pasien penyakit degeneratif dituntut secara berkala kontrol di rumah sakit.

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati kembali menyentil pemerintah, soal iuran BPJS Kesehatan kelas I yang kenaikannya mulai berlaku per 1 Juli ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close