Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Membebani Rakyat

Kamis, 14 Mei 2020 – 22:49 WIB
KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Membebani Rakyat - JPNN.COM
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dianggap dapat membebani masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus Corona ini.

Pasalnya, banyak masyarakat Indonesia telah kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan.

“Saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Negara seharusnya berkewajiban untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Bukan malah membebani rakyat dengan menaikkan iuran,” ungkap Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Said mengaku akan ada potensi hak rakyat untuk memperoleh layanan kesehatah akan terganggu.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan menikkan iuran BPJS Kesehatan dapat membebani masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus Corona ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News