Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan Tarif Angkutan Umum Resmi Berlaku Besok

Kamis, 11 Juli 2013 – 13:31 WIB
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Resmi Berlaku Besok - JPNN.COM
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ternyata telah menandatangani surat keputusan (SK) perubahan tarif angkutan umum. Rencananya, tarif baru angkutan umum diberlakukan mulai Jumat (12/7) besok.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Lipunto. Menurutnya, saat ini SK Gubernur tengah melalui proses administratif pengundangan.

"Iya, ini sudah disepakati. SK-nya sudah ditandatangani oleh gubernur pagi ini. Besok sudah resmi naik," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (11/7).

Pengesahan ini menindaklanjuti persetujuan usulan kenaikan tarif oleh DPRD DKI kemarin. Pihak legislatif memberikan persetujuan dengan beberapa catatan terkait kualitas pelayanan angkutan umum.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ternyata telah menandatangani surat keputusan (SK) perubahan tarif angkutan umum. Rencananya, tarif baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close