Kenaikan Tarif Angkutan Umum Resmi Berlaku Besok
Kamis, 11 Juli 2013 – 13:31 WIB
"Kita sekarang tinggal menunggu SK selesai diundangkan," ujarnya.
Dengan keluarnya SK Gubernur, maka mulai besok seluruh angkutan umum kelas ekonomi di Jakarta tarifnya resmi naik 50%. Artinya, tarif bus besar, sedang, dan kecil yang tadinya Rp 2000 berubah menjadi Rp 3000. (dil/jpnn)